LBH Jakarta: Tragedi Kanjuruhan adalah serangan serius terhadap HAM

Penggunaan gas air mata merupakan kejahatan berulang yang masih diterapkan.

Kepulan asap gas air mata, yang sebelumnya dilontarkan kepolisian, membumbung menyesaki tribun penonton dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim, pada Sabtu (1/10/2022). Twitter/@SiaranBolaLive

Penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa di tragedi Stadion Kanjuruhan masih jadi sorotan. Dalam peristiwa yang terjadi pada proses laga antara Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam, sedikitnya 131 orang meninggal dunia dan lebih dari 400 orang lainnya luka-luka.

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Teo Reffelsen, menyoroti keputusan aparat keamanan untuk menembakan gas air mata ke arah tribun penonton. Menurutnya, hal ini merupakan kejahatan berulang yang masih diterapkan untuk membubarkan massa dengan dalih keamanan.

"Ini tidak bisa kemudian kita lihat hanya sekedar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah mengarah ke level serangan serius terhadap hak asasi manusia. Sehingga kemudian ini harus didefinisikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Teo dalam konferensi pers daring Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Rabu (5/10).

Teo menuturkan, pengamanan dengan menggunakan gas air mata oleh aparat untuk mengendalikan atau membubarkan massa merupakan penggunaan kekuatan secara berlebihan. Menurutnya, aparat kepolisian di lapangan sejatinya mengetahui dampak dari gas air mata itu sendiri.

"Kalau melihat pola, tujuannya sebenarnya membubarkan. Tapi polisi pasti tau, aparat di lapangan pasti tau dampak gas air mata itu bahkan bisa menyebabkan kematian. Sasarannya sama, kelompok masyarakat sipil," ujar Teo.