LHP 2022, BPK beri opini WDP kepada Kominfo

Sementara itu, kementerian/lembaga (K/L) lainnya mendapatkan opini WTP dari BPK.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memerikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas LHP 2022. Google Maps/Ricky

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas laporan keuangan (LK) 2022. Sementara itu, kementerian/lembaga (K/L) pemerintah pusat lainnya mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Satu LKKL (laporan keuangan kementerian/lembaga), yaitu Laporan Keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP)," kata Ketua BPK, Isma Yatun, saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2022 kepada pimpinan DPR dalam rapat paripurna, Jakarta, pada Selasa (20/6).

BPK tidak memerinci alasan memberikan opini WDP untuk Kominfo. Kendati demikian, ia menyampaikan, opini tersebut, termasuk kepada seluruh K/L, tak berdampak material terhadap kewajaran LKPP 2022. 

BPK juga memaparkan Laporan Hasil Review Pelaksanaan Transparansi Fiskal. Secara umum, pemerintah dinilai memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional.

IHPS II-2022 memuat ringkasan dari 388 LHP, yang terdiri atas 1 LHP keuangan, 177 LHP kinerja, dan 201 LHP dengan tujuan tertentu (DTT). IHPS turut berisikan temuan pemeriksaan senilai Rp25,85 triliun dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp11,2 triliun serta ketidakpatuhan Rp14,65 triliun.