LPSK akan bertemu penyidik Bareskrim besok

Pertemuan dengan penyidik guna menganalisa pengajuan JC Bharada E.

Gedung LPSK, Jakarta. Google Maps/Ali Ha Sani/


Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Pemeriksaan ini terkait keterangan Bharada E melalui kuasa hukumnya yang mengaku tidak bertindak sendiri dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Juru Bicara LPSK, Rully Novian menyebut, pihaknya sudah lima kali melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E sebelumnya.

"Kami sudah memeriksa atau melakukan pendalaman terhadap Bharada E, bertemu secara langsung sebanyak 5 kali, tetapi ada perkembangan informasi," kata Rully dalam keterangannya di Kantor LPSK, Senin (8/8).

Rully menyebut, saat ini LPSK belum melakukan pemeriksaan terkait keterangan terbaru Bharada E. Namun, pengakuan tersebut dapat memposisikan Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC). 

"Jadi kalau posisinya dia saat ini tersangka belum sebagai JC, keterangan yang tadi disampaikan mungkin bisa memposisikan dia sebagai JC. Namun sampai dengan saat ini, kita belum melakukan pemeriksaan terhadap keterangan yang terbaru," ujarnya.