Lukas Enembe mogok minum obat, KPK: Hanya dua hari

Lebih lanjut, imbuh Ali, Lukas Enembe hari ini dilaporkan dalam keadaan sehat, tanpa keluhan apa pun.

Lukas Enembe mogok minum obat, KPK: Hanya dua hari. Foto: Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar soal Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang menolak minum obat dari tim dokter di rumah tahanan (rutan).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan hal itu hanya berlangsung selama dua hari. Ali bilang, Lukas mogok minum obat pada 20-21 Maret 2023 kemarin.

"Dari informasi yang kami peroleh, betul TSK LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Ali dalam keterangan resmi, Kamis (23/3).

Disampaikan Ali, Lukas sudah kembali minum obat seperti biasa pada Rabu (22/3) dan hari ini. Ali mengatakan, obat yang diberikan kepada Lukas merupakan resep dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

"Serta pemberian obat ini juga langsung di bawah pengawasan petugas rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya," ujarnya.