Mafindo: Hoaks bisa diperangi

Semua pihak bisa saja menjadi korban bahkan pelaku hoaks.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) bersama Komisioner Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Ratih Ibrahim (tengah) dan co-founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Aribowo Sasmito (kiri) memberikan paparan saat diskusi mengenai penyebaran hoaks politik dan ujaran kebencian, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/9)./AntaraFoto

Hoaks bisa diantisipasi jika masyarakat sungguh-sungguh dalam memeranginya, dengan cara melakukan pengecekan terhadap informasi.

Dewan Penasihat  Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Ratih Ibrahim, meyakini cara tersebut bertujuan agar terhindar dari tindakan menyebarkan hoaks. 

"Kami percaya hoaks bisa diperangi bersama-sama dan kita semuanya terjaga untuk tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, hate speach," harapnya, Rabu (26/9) di Jakarta. 

Hoaks terbagi menjadi beberapa bagian, seperti hoaks politik, hoaks kesehatan, ekonomi dan berbagai macam hoaks lainnya. Karena itulah semua pihak bisa saja menjadi korban bahkan pelaku hoaks.

Sementara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, hoaks bisa menjadi sesuatu yang merusak peradaban dan merusak moralitas.