Mahfud MD anggap aksi #GejayanMemanggil biasa saja

Dirinya pun mempersilakan, apabila ada yang ingin demo atau dialog.

Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (9/3/2020). Alinea.id/Akbar Ridwan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai, aksi #GejayanMemanggil di Yogyakarta merupakan unjuk rasa biasa. Demonstrasi tersebut, bagian dari menyampaikan aspirasi.

"Peristiwa Gejayan, kita anggap peristiwa biasa saja. Enggak ada yang luar biasa," ujarnya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/3).

Mahfud pun mempersilakan, apabila ada yang ingin unjuk rasa atau dialog. Baik dengan pemerintah atau DPR. Alasannya, sudah diatur dan dilindungi peraturan perundang-undangan. 

"Silakan mau demo, mau unjuk rasa, mau dialog dengan pemerintah, dialog dengan DPR. Itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Jadi, itu bagus-bagus saja bagi saya. Tidak apa-apa," tuturnya.