Menko Polhukam didesak turun tangan atas bebasnya Dirut Indosurya

Kapolri dan Jaksa Agung juga didesak lakukan evaluasi kasus Indosurya.

Gedung Indosurya Center. Foto rumah.com.

Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk turun tangan atas bebasnya Dirut PT Indosurya, Hendry Surya. Kebebasan tersangka tersebut diketahui karena habisnya masa penahanan dan urung rampungnya berkas perkara.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Mahfud MD harus mengkoordinasikan Polri dan Kejaksaan Agung yang dipandang tidak memiliki sinergisitas hingga bebasnya Hendri Surya.

Dia menegaskan, bebasnya Hendri Surya telah mencederai keadilan bagi para korban. Diketahui, korban Indosurya telah mencapai ribuan orang. 

"Lepasnya Dirut Indosurya dari tahanan Bareksrim karena masa tahanan habis demi hukum selain menimbulkan kekecewaan publik yang nyata-nyata dirugikan pada gilirannya, juga menimbulkan ketidak percayaan masyarakat pada Polri dan pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum pada masyatakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (26/6).

Dia berpandangan, konflik pendapat/opini hukum antara penyidik Polri dan Kejaksaan Agung terkait P.19 memperlihatkan ego sektoraal. Pasalnya, banyak petunjuk jaksa yang tidak mampu dipenuhi oleh polisi.