Mahfud Md segera temui Jaksa Agung bahas tragedi Semanggi

ST Burhanuddin sebelumnya menyatakan, takada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.

Menko Polhukam, Mahfud Md, memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, bakal menemui Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Meminta klarifikasi terkait pernyataan takada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam peristiwa Semanggi I dan II.

"Saya mau ketemu Jaksa Agung, besok lusa (Rabu, 22/1)," katanya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/1).

Pada 16 Januari 2020, ST Burhanuddin, beranggapan, takada pelanggaran HAM berat dalam tragedi Semanggi I dan II, 2018. Pertimbangannya, keputusan rapat paripurna DPR.

Pernyataan itu pun menuai kritik. Seperti yang dilayangkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, lantas meminta ST Burhanuddin kembali memeriksa informasi yang didapatnya dan melakukan klarifikasi. Sebab, pernyataannya bertentangan dengan hasil penyelidikan Komnas HAM.