Masih bocah, pendemo yang ditangkap sebagian dilepas

Ratusan orang yang ditangkap karena terlibat dalam aksi demonstrasi pada Senin (30/9) mulai dipulangkan karena masih anak-anak.

Polda Metro Jaya menangkap 845 orang demonstran yang berunjuk rasa pada Senin (30/9) di seputar Gedung DPR/MPR Jakarta. / Antara Foto

Ratusan orang yang ditangkap karena terlibat dalam aksi demonstrasi pada Senin (30/9) mulai dipulangkan. Pemulangan lantaran sebagian orang yang diamankan itu berusia di bawah 17 tahun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan dari Polda Metro Jaya dan Polres sekitarnya menangkap 845 pendemo.

“Polda Metro Jaya mengamankan 379 orang, Polres Jakarta Utara 36 orang, Polres Jakarta Pusat 63 orang, Polres Jakarta Barat 170 orang, Polres Jakarta Selatan 197 orang. Totalnya 845 orang,” ucap Dedi di Humas Polri, Jakarta, Rabu (2/10).

Dedi merinci di Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan seluruhnya telah dipulangkan. Sedangkan di Polda Metro Jaya dan Jakarta Barat masih ada yang diproses hukum.

“Di Polda Metro Jaya 156 dipulangkan, 223 masih proses pemeriksaan. Di Jakarta Barat 83 dipulangkan dan 78 masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.