Melchias Mekeng kembali mangkir dari pemeriksaan KPK

Mekeng dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan.

Melchias Mekeng saat diperiksa KPK dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1./ Antara Foto

Ketua fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini merupakan kali kedua Mekeng tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan lembaga antirasuah. Ia juga mangkir saat dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (11/9).

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan kembali memanggil Mekeng. Anggota Komisi XI DPR RI itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bos PT Borneo Lumbung Energy Samin Tan.

"Yang bersangkutan masih perjalanan dinas. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," kata Febri di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Mekeng akan diperiksa ihwal kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubata (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementrian ESDM.

Nama Mekeng disebut menginstruksikan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih untuk membantu PT AKT milik Samin Tan, guna menyelesaikan masalah dengan Kementrian ESDM. Keterangan tersebut disampaikan Eni Saragih dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.