Memenuhi hak anak yang ikut-ikutan demonstrasi

Pelajar terlibat demonstrasi menolak UU Ciptaker beberapa waktu lalu. Bagaimana memperlakukan mereka?

Ilustrasi pelajar terlibat demonstrasi. Alinea.id/Oky Diaz.

Sarah, orang tua Rian Setiawan mengaku melihat anaknya keluar rumah menggunakan sepeda motor, tanpa pamit pada 13 Oktober 2020. Saat itu, tengah terjadi aksi massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Dengan perasaan waswas, ia kemudian mencari informasi ke Polda Metro Jaya, setelah aksi massa tersebut berujung ricuh.

“Saya ke sini (Polda Metro Jaya). Ada anaknya, langsung ketemu. Akhirnya disuruh buat surat pernyataan efek jera,” kata Sarah saat ditemui reporter Alinea.id di kediamannya bilangan Jakarta Timur, Kamis (15/10).

Rian, yang berusia 15 tahun, mengaku ditangkap pada 13 Oktober 2020. Keesokan harinya, ia baru dijemput orang tuanya. Rian mengatakan, ia diamankan saat tengah merekam demonstrasi yang ricuh di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

“Saya merekam, tidak demo. Memang posisi salah karena nongkrong bukan menghindari chaos juga,” tutur Rian.