Mendagri usulkan 5 RUU dibahas 2020-2024, termasuk pemindahan ibu kota

RUU tentang Adminduk dan Otonomi Khusus Papua diharapkan masuk prolegnas prioritas.

Menlu Retno LP Marsudi (kanan) saat berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian (tengah) jelang rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2020). Foto Antara/Wahyu Putro.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan usulan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dibahas bersama DPR RI pada tahun 2020-2024. Usulan ini disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (22/1).

"Terkait Prolegnas 2020-2024, kami (Kemendagri) telah membuat prakarsa-prakarsa," kata mantan Kapolri itu saat RDP di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Kelima RUU yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 yakni: RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kemudian, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Selanjutnya, RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

RUU ini, kata Tito, mungkin bisa masuk dalam satu rangkaian dengan inisiatif Komisi II DPR terkait revisi UU tentang Partai Politik (Parpol) Tahun 2008, dalam Pemilu maupun Pilkada.