Menunggu langkah Jokowi ambil alih kasus Novel Baswedan

Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo untuk proaktif mengambil alih kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo untuk proaktif mengambil alih kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan./ Antara Foto

Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo untuk proaktif mengambil alih kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Manager Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri mengatakan, langkah itu perlu dilakukan setelah tim pakar yang dibentuk Polri dinilai gagal mengungkap pelaku penyerangan.

"Presiden Jokowi harus proaktif dengan mengambil alih penanganan kasus ini dan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/7).

Putri mengatakan pada saat ini publik menunggu niat politik dari Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel, meskipun Jokowi dinilai kerap kali masih meminta publik untuk tetap percaya kepada Polri.

Dia menambahkan kasus Novel tidak boleh kembali ke titik nol di mana Bareskrim sebagai tim teknis yang ditunjuk Kapolri akan memegang kendali atas kasus Novel.