Merasa tak bersalah, mantan Presdir Lippo Cikarang ajukan praperadilan

Pengajuan gugatan itu dilayangkan oleh penasihat hukumnya.

Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11).AntaraFoto

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri atas kasus yang menimpanya, yakni suap proses perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

"Ya sudah (ajukan praperadilan)," kata Toto, saat hendak diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Pengajuan gugatan itu dilayangkan penasihat hukumnya. "Kalau (pengajuan praperadilan) itu penasihat hukum saya, kalau enggak salah pada 16 November," ujar Toto.

Toto kembali mempermasalahkan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Ia juga meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya sebagai anak bangsa memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami dan saya berharap ke depan kepada pimpinan Pak Firli (Ketua KPK terpilih Firli Bahuri) tak ada lagi rekayasa yang seperti saya alami saat ini," ucap Toto di gedung KPK.