Nasib KPK di ujung tanduk, Agus Rahardjo surati Jokowi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengibaratkan kondisi lembaga antirasuah itu bak sedang di ujung tanduk.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan). / Antara Foto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengibaratkan kondisi lembaga antirasuah itu bak sedang di ujung tanduk. 

Sebab menurutnya, peristiwa yang terjadi dalam waktu belakangan ini menunjukan adanya pelemahan terhadap lembaga yang dibentuk pada 2004 tersebut.

Pertama, kata Agus, tentang proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK yang masih menghasilkan terdapat orang-orang bermasalah.

"Hal seperti ini akan membuat kerja KPK terbelenggu dan sangat mudah diganggu oleh berbagai pihak," ujar Agus, saat konfrensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

Kedua, sambung Agus, persetujuan revisi Undang-Undang KPK dalam sidang paripurna menjadi Rancangan UU inisiatif DPR. Dia menyebut, setidaknya terdapat sembilan persoalan dalam draf tersebut yang berisiko melumpuhkan kinerja KPK. Di antaranya independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi.