Nia Ramadhani hingga sopirnya jadi tersangka penggunaan sabu-sabu

Sabu-sabu seberat 0,78 gram beserta alat hisap ditemukan di rumah Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani. Twitter/@NRamadhani

Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat menetapkan Nia Ramadhani; suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB); dan sopirnya, berinisial ZN; sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya dinyatakan positif dengan tes urin, tes darah, dan tes rambut.

"Kita temukan satu klip berisi 0,78 gram sabu dan alat hisap atau bong sebagai barang bukti," katanya dalam konferensi pers secara daring di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Menurut Yusri, awalnya penyidik mendapat laporan dari masyarakat dan melakukan pengintaian. Penangkapan kemudian dilakukan terhadap ZN pada Rabu (7/7), pukul 15.00 WIB.

Dalam penangkapan, ditemukan sabu-sabu satu klip itu yang diakui ZN milik majikannya, Nia Ramadhani. Penggeledahan pun dilakukan di rumah milik mantan model tersebut.