Novel Baswedan akan kembali ke KPK pekan ini

Usai menjalani pemulihan selama enam belas bulan, Novel akan kembali bekerja di lembaga antirasuah pada Jumat besok.

Penyidik KPK Novel Baswedan akan kembali bekerja di KPK Jumat (27/7)./ Antarafoto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bekerja pada Jumat (27/7). Akibat insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017, Novel praktis menjalani pemulihan selama 16 bulan setelahnya.

"Ia (Novel) berniat akan kembali ngantor di KPK sebagai penyidik pada Jumat ini. Ia menyampaikan ingin kembali terlibat langsung memberantas korupsi secara aktif di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (25/7).

Setelah 16 bulan lebih, kata Febri, Novel berpikir semangatnya untuk bekerja diharapkan akan jadi faktor penyembuh secara psikis terhadap mata kiri dan kanannya. Dari data kepegawaian KPK, Novel juga masih tercatat aktif berada di Direktorat Penyidikan sebagai kepala satuan tugas. 

Walau demikian, pengungkapan pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan belum menemukan titik terang. "Setelah 16 bulan lebih sejak ia diserang, belum ada pelaku penyerangan yang jadi tersangka. Kasus ini nyaris menemui jalan buntu," ucap Febri. 

KPK tetap berharap pelaku penyiraman air keras bisa diungkap. "Kami mengajak masyarakat untuk terus mengingat agar pelaku teror terhadap penegak hukum tidak dibiarkan hilang tanpa proses hukum," jelasnya lagi.