NU larang masjidnya di Jakarta disinggahi massa aksi 22 Mei

Warga Nahdliyyin diminta untuk tidak datang pada aksi 21 dan 22 Mei 2019 ke gedung KPU.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Pemilu melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan pemilu 2019 di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Antara Foto

Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi DKI Jakarta mengintruksikan kepada seluruh takmir masjid yang berada di bawah naungan NU untuk menolak kehadiran massa aksi yang hendak unjuk rasa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21-22 Mei 2019. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk menjauhkan masjid dari kegiatan politik. 

“Masjid itu merupakan sarana ibadah, bukan tempat berpolitisasi,” kata Ketua Lembaga Takmir Masjid Pengurus Wilayah NU DKI Jakarta, Husni Muhsin, melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Minggu, (19/5).

Selain imbauan untuk takmir masjid, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Helmy Faishal Zaini, menyarankan kepada seluruh warga Nahdliyyin untuk tidak datang pada aksi 21 dan 22 Mei 2019 ke gedung KPU. Menurutnya, lebih baik menggelar pengajian di rumah masing-masing untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban.

“Mengimbau warga NU tidak perlu datang ke Jakarta untuk melakukan aksi. Lebih baik kesempatan di bulan Ramadan ini digunakan untuk perbanyak wirid dan menyemarakkan bulan suci dengan mengadakan kegiatan keagamaan dan pengajian. Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan juga tertib," kata Helmy. 

Selain itu, Helmy juga mengimbau kepada seluruh warga NU untuk menghormati apa pun hasil yang diputuskan oleh KPU. Ia pun menyarankan kepada pihak yang keberataan terhadap hasil pemilu untuk melakukan langkah-langkah hukum secara kontitusional yang telah ditetapkan oleh undang-undang.