Ombudsman ajak komunitas masjid turut awasi pelayanan publik

"Partisipasi masyarakat, terutama melalui komunitas masjid, sangat penting untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik."

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto (batik cokelat), mengajak komunitas masjid untuk turut serta mengawasi pelayanan publik. Dokumentasi pribadi

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengajak komunitas masjid turut mengawasi jalanan pelayanan publik oleh lembaga negara. Dia lantas mengutip makna pengawasan dalam kajian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Syekh Nurjati Cirebon 2019.

"Makna pengawasan dalam perspektif ini memiliki dua makna, yaitu pengawasan melekat yang bersifat ilahiah dan makna pengawasan kolektif bersifat materi dalam bentuk amar makruf nahi munkar," katanya dalam "Ngaji Bareng Pelayanan Publik Pekan Ramadhan Pengurus Masjid Al Mukarromah", Jakarta Utara, pada Rabu (29/3).

"Terkait implementasi fungsi pengawasan pada pelayanan publik, diwujudkan melalui tiga pilar. Yaitu, keimanan dan ketakwaan individu, kontrol anggota, serta penerapan atau supremasi hukum," imbuhnya.

Hery melanjutkan, dalam penelitian itu, ada beberapa saran untuk pemangku kebijakan publik dalam menjalankan tugasnya. Di antaranya, menegakkan fungsi pengawasan secara konsisten sesuai petunjuk dan aturan, baik norma agama maupun hukum positif di Indonesia.

Kedua, membangun sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan SOP secara berkesinambungan. Lalu, mengevaluasi efektivitas sistem tersebut secara berkala sesuai tuntutan perkembangan dengan memedomani hukum yang berlaku demi pengawasan yang konsisten dan efektif.