Ombudsman apresiasi pelayanan publik saat libur Nataru

Namun, ada beberapa hal yang menjadi catatan. Seperti di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu. Dokumentasi Ombudsman RI

Ombudsman RI mengapresiasi sejumlah negara yang memberikan pelayanan publik kala libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Penghargaan merujuk hasil pantauan langsung di lapangan.

"Secara umum dalam konteks layanan hari libur tahun baru dan Natal, ada hal-hal yang bisa diberikan apresiasi. Misalnya, standar layanan di rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, terminal, dan kepolisian," ucap Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, di kantornya, Jakarta, Selasa (14/1).

Ombudsman melakukan inspeksi ke sejumlah daerah saat libur Nataru, 28-29 Desember 2019. Menyasar titik-titik pelayanan publik. Guna memastikan kehadiran negara.

Kendati begitu, menurut dia, ada beberap hal yang mesti dibenahi. Seperti peningkatan fasilitas dan penambahan sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit.

"Jumlah fasilitas yang masih kurang. Kemudian, rumah sakit daerah, IGD (instalasi gawat darurat) sangat penuh. Lalu, tidak ada ruang PICU (pediatric intensive care unit) untuk anak. Lalu, rumah sakit anak masih menggunakan baju dari rumah," tuturnya.