Ombudsman minta keamanan transportasi publik terjamin

KNKT diminta segera melakukan investigasi guna mengetahui pasti penyebab kecelakaan tersebut.

Gerbong LRT Jabodebek rute Cibubur-Cawang. Alinea.id/Soraya Novika

Anggota Ombudsman RI (ORI), Herry Susanto, menduga ada keteledoran (human error) dalam kecelakaan lintas raya terpadu (LRT) Jabodetabek di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (25/10). 

“Kejadian tabrakan yang ada tersebut menunjukkan satu keteledoran atau human error maupun bisa jadi ada satu masalah teknis terkait dengan LRT yang tabrakan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Alinea.id, Selasa (26/10).

Menurutnya, insiden itu menjadi peringatan dan mengganggu kekhawatiran publik jika tidak dilakukan pencegahan di kemudian hari. Karenanya, Ombudsman mendorong agar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan investigasi guna mengetahui pasis penyebab kecelakaan.

“Apakah itu kaitannya dengan rem yang blong, atau kaitan dengan kecepatan yang harusnya 5 km/jam tapi bisa jadi di atas itu, atau juga karena sarana dari rel LRT yang dimaksud, perlu penuntasan lebih lanjut dari investigasi pihak terkait,” tuturnya.

Selain itu, Ombudsman meminta PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA selaku pengelola LRT Jabodetabek segera melakukan perbaikan agar mendapat kepercayaan dari masyarakat lagi.