Ombudsman: Publik kerap keluhkan layanan BPJS

Ombudsman pun mengaktifkan Program RCO guna menampung masukan masyarakat dan diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Komisioner Ombudsman RI, Hery Susanto. Alinea.id/Akbar Ridwan/tangkapan layar akun YouTube Ombudsman RI

Komisioner Ombudsman RI, Hery Susanto, menyatakan, masyarakat hingga kini masih kerap mengeluhkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Pangkalnya, kurang merespons keluhan yang disampaikan publik.

Padahal, dia mengingatkan, kedua badan hukum publik itu harus responsif, efektif, cepat, dan berkeadilan dalam menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

"BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan publik harus mendapatkan perhatian dari berbagai pihak sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Alinea, Kamis (22/4).

Oleh karena itu, Program Respons Cepat Ombudsman (RCO) diluncurkan. Harapannya, aduan masyarakat yang masuk disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk segera ditindaklanjuti.

Hery pun menyambut baik inisiatif Masyarakat Peduli (MP) BPJS Koordinator Wilayah (Korwil) Banten yang membuka Posko Pengaduan pelayanan BPJS melalui saluran siaga (hotline) WhatsApp. Segala aduan yang diterima melalui kanal itu selanjutnya diteruskan ke Ombudsman setempat untuk ditindaklanjuti kepada BPJS.