ORI: Smart city-smart governance harus berjalan bersamaan

Fungsi penganggaran serta pelaksanaan program dan pembangunan menjadi aspek penting dalam mewujudkan smart city.

Anggota Ombudsman, Hery Susanto. Alinea.id/Akbar Ridwan

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto, mengatakan, salah satu unsur penting dalam perkembangan kota cerdas (smart city) adalah pemerintahan cerdas (smart governance). Keduanya pun harus berjalan bersamaan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keterkaitan keduanya terlihat dari keluhan warga dalam layanan publik. Dia mengatakan, sering mendengar keluhan pelayanan publik seperti kelistrikan dan telekomunikasi tidak bisa dimanfaatkan rakyat karena mengalami penundaan pembayaran dari pemerintah daerah (pemda).

"Misalnya, banyak penerangan jalan umum di kabupaten/kota yang tidak berfungsi. Setelah dicek, misalkan ketika ada pengaduan dari warga, rupanya pemda belum bayar ke PLN," katanya saat diskusi publik virtual, Kamis (8/7).

Hery mengatakan, penundaan pembayaran merupakan indikasi pemerintah pusat ataupun daerah belum bisa menjalankan fungsi penganggaran dengan baik. Jika ini tidak optimal, maka makin sukar mewujudkan smart city.

"Kita mimpi mau membangun digitalisasi, smart city, tapi untuk hal-hal seperti PJU (penerangan jalan umum) saja masih mengalami kendala budget (anggaran)," ucapnya.