Asa membangun wajah humanis Polri di balik otak-atik wewenang polsek

Polri resmi mencabut wewenang penyidikan lebih dari seribu polsek di Indonesia.

Ilustrasi polsek. Alinea.id/Oky Diaz

Berbekal surat pengantar dari Ketua RT dan RW, Agus mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (8/4) siang. Kepada petugas polsek, Agus mengadukan sepeda motornya yang raib dicuri orang. 

"Buat bukti saja dulu karena masih kredit. Saya juga pesimis motor saya bisa ditemukan lagi," kata Agus saat berbincang dengan Alinea.id usai membuat laporan tersebut. 

Agus tidak mau merinci di mana dan kapan sepeda motornya hilang. Namun, ia berharap petugas Polsek Jatinegara bisa segera memproses perkara yang ia laporkan. 

Polsek Jatinegara memang tidak termasuk polsek yang kewenangan penyidikannya dicabut oleh Polri sebagaimana isi Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu. 

Kepala Seksi (Kasi) Polsek Jatinegara Ipda Dadi menuturkan petugas di kantornya masih bekerja menangani perkara sebagaimana biasanya. "Seluruh polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga masih tangani perkara," jelas Dadi.