Pandemi Covid-19 hambat penanganan HIV/AIDS di Indonesia

Target 95-95-95 yang disusun Kemenkes pun tidak teralisasi dengan optimal.

Ilustrasi HIV/AIDS. Freepik

Pandemi Covid-19 dinilai memperlambat upaya eliminasi HIV/AIDS pada 2030. Sebab, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak optimal dalam mencapai target 95-95-95 dari estimasi 526.815 orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia.

Target 95-95-95 terdiri dari 95% ODHIV hidup dan tahu statusnya, 95% ODHIV menjalani pengobatan, dan 95% ODHIV dengan virus tersupresif. Namun, berdasarkan data September 2022, hanya 417.863 ODHIV (79%) yang hidup dan tahu statusnya, 169.767 ODHIV (41%) yang menjalani pengobatan, dan 27.381 ODHIV (16%) yang virusnya tersupresif.

"Permasalahan saat ini lebih pada bagaimana kita bisa melakukan follow up orang yang positif, lalu masuk pengobatan. Kemudian, yang pengobatan harus dicek juga bagaimana kondisinya," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes, Imran Pambudi, dalam telekonferensi pers, Selasa (29/11).

Penyakit HIV/AIDS umumnya dirasakan ibu dan anak. Sayangnya, hanya sekitar 7.800 anak 12 tahun ke bawah dengan HIV dari total sekitar 12.500 yang memperoleh pengobatan.

ODHIV yang masih berusia anak masih sangat bergantung kepada orang tua. Imran menyebut, adanya gap antara anak yang terjangkit HIV/AIDS dan yang sudah mengakses ARV terletak pada akses pengetahuan dan layanan kesehatan ibunya.