Parpol-KPU disebut berperan destruktif soal Wahyu Setiawan

Partai politik dan KPU mestinya menjadi pilar demokrasi.

Ketua KPU Arief Budiman mendatangi gedung KPK, Rabu (8/1) untuk berkoordinasi pasca-OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Foto: Antara

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan menggambarkan adanya ketidaktransparanan proses birokrasi dari lembaga negara, dan adanya kepentingan dari oknum partai politik tertentu.

"OTT itu menunjukkan intransparansi birokrasi dari lembaga negara, termasuk KPU. Satu sisi, pengawasan internal lemah, sisi lain ada penumpangan kepentingan dari oknum partai politik," kata Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (10/1).

Posisi KPU, lanjut Busyro, rentan ditunggangi oleh oknum dari partai politik yang memiliki kepentingan. Padahal, baik KPU maupun partai politik, merupakan pilar demokrasi Indonesia yang sudah seharusnya transparan dan jujur.

"Keduanya seharusnya menjadi pilar demokrasi, dan demokrasi itu harus jujur. Nyatanya sebaliknya, keduanya berperan destruktif, parpol iya, KPU iya," ucapnya.

Diketahui, Rabu (8/1), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan yang merupakan salah satu dari tujuh komisioner KPU yang terpilih pada periode 2017-2022.