Ganjar minta paslon pelanggar protokol kesehatan didiskualifikasi

Segala macam kegiatan pengumpulan massa sudah tidak masuk akal dilakukan saat pandemi Covid-19.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Foto Twitter @humasjateng

Pemerintah pusat memutuskan tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu berani menindak tegas pasangan calon (paslon) kepala daerah yang melanggar penerapan protokol kesehatan.

"KPU dan Bawaslu, harus berani memberikan sanksi bagi kontestan yang melanggar protokol kesehatan selama proses pilkada berlangsung," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (22/9).

Kalau memang membahayakan dan berulang-ulang, menurut politikus PDIP itu, mungkin pembatalan paslon juga menarik untuk dipertimbangkan sehingga benar-benar serius. "Kan hukuman itu harus ada efek jeranya," tegas Ganjar.

Menurut Ganjar, dengan adanya keputusan Pilkada Serentak 2020 tetap dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19, ada pekerjaan rumah yang sangat besar yang harus diselesaikan, pemerintah daerah (pemda), KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri harus menegakkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Saya ngikuti di media, katanya akan tetap dilanjutkan. Kalau opsinya itu, semuanya harus siap. Ini enggak main-main, protokol kesehatan harus disiapkan secara ketat untuk mengamankan," ujarnya.