Ternyata Patra M Zen sempat protes terhadap proses pemakaman Brigadir J

Pemakaman secara dinas tetap dilakukan lantaran Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dokumentasi Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen melakukan protes terhadap proses pemakaman jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan upacara pemakaman secara kedinasan.

"Meskipun pada saat itu kami mendapatkan protes dari kuasa hukum saudara Putri, namun pemakamanan tersebut tetap kami lakukan secara dinas," ujar Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Menurut Listyo, pemakaman secara dinas tetap dilakukan lantaran Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Brigadir J.

Diketahui, Listyo sebelumnya menyebut, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi merupakan skenario semata. Selain itu, Polri juga telah menghentikan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri tersebut.

"Kami tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap peristiwa yang dilaporkan terhadap Brigadir Joshua," katanya.