sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ternyata Patra M Zen sempat protes terhadap proses pemakaman Brigadir J

Pemakaman secara dinas tetap dilakukan lantaran Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Brigadir J.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 24 Agst 2022 12:15 WIB
Ternyata Patra M Zen sempat protes terhadap proses pemakaman Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen melakukan protes terhadap proses pemakaman jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan upacara pemakaman secara kedinasan.

"Meskipun pada saat itu kami mendapatkan protes dari kuasa hukum saudara Putri, namun pemakamanan tersebut tetap kami lakukan secara dinas," ujar Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Menurut Listyo, pemakaman secara dinas tetap dilakukan lantaran Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Brigadir J.

Diketahui, Listyo sebelumnya menyebut, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi merupakan skenario semata. Selain itu, Polri juga telah menghentikan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri tersebut.

"Kami tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap peristiwa yang dilaporkan terhadap Brigadir Joshua," katanya.

Sebelumnya, Kapolri juga memastikan bahwa tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir Brigadir J, selain penembakan yang mengakibatkan tewasnya ajudan pribadi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo itu.

Menurut Sigit, berdasarkan hasil eksumasi ulang yang dilakukan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), luka yang ditemukan pada jenazah Brigadir J merupakan akibat tembakan senjata.

Sigit menjelaskan, proses autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J merupakan permintaan keluarga korban. Permonanan keluarga lalu diproses Mabes Polri dan menunjuk tim dokter forensik indepnden dari PDFI pada 27 Juli lalu.

Sponsored

Dalam proses autopsi ulang tersebut, kedelapan dokter forensik ini bekerja di bawah pengawasan Komnas HAM dan Kompolnas. Hasil autopsi ulang kemudian diumumkan pada Senin (22/8) lalu.

"Yang intinya pada saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senajata api," kata Sigit di depan anggota Komisi III DPR, Rabu.

Menurutnya, hasil autopsi ulang juga memperkuat hasil autopsi pertama yang dilakukan tim forensik Polri, sekaligus menepis informasi liar yang berkembang di publik terkait adanya penyiksaan terhadap jenazah Brigadir J.

"Ini tentunya juga menjawab terkait adanya spekulasi liar pada saat itu terkait dengan adanya penyiksaan di jalan dan sebagainya. Dan tentunya apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik ini memperkuat hasil autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," kata Sigit.

Berita Lainnya
×
tekid