PDIP ngaku kecolongan loloskan mantan koruptor dana pelantikan nyaleg

PDIP meminta Abner Reinal Jitmau, caleg DPRD dari Provinsi Papua Barat 2 dengan nomor urut 12 itu untuk mengundurkan diri. 

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri menyampaikan pidato dalam peringatan HUT PDI Perjuangan ke-46 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1/2019). HUT PDI Perjuangan itu mengangkat tema Persatuan Indonesia Bumikan Pancasila. ANTARA FOTO

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kecolongan atas terdaftarnya mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif dari partai berlambang moncong putih itu pada perhelatan Pemilu 2019. 

“Kecolonganlah kita (PDI Perjuangan),” kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, usai melakukan konsolidasi dan pembekalan relawan arus bawah di Jakarta Barat pada Kamis (31/1).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, mengatakan pihaknya telah meminta Abner Reinal Jitmau, caleg DPRD dari Provinsi Papua Barat 2 dengan nomor urut 12 itu untuk mengundurkan diri. 

Keputusan partai meminta Abner mengundrukan diri menanggapi laporan KPU yang merilis daftar caleg yang merupakan bekas koruptor.

"Kami meminta untuk mengundurkan diri, karena kebijakan PDI Perjuangan tidak mencalonkan caleg yang pernah bermaslah," kata Hasto.