sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDIP ngaku kecolongan loloskan mantan koruptor dana pelantikan nyaleg

PDIP meminta Abner Reinal Jitmau, caleg DPRD dari Provinsi Papua Barat 2 dengan nomor urut 12 itu untuk mengundurkan diri. 

Robi Ardianto
Robi Ardianto Kamis, 31 Jan 2019 18:11 WIB
PDIP ngaku kecolongan loloskan mantan koruptor dana pelantikan nyaleg

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kecolongan atas terdaftarnya mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif dari partai berlambang moncong putih itu pada perhelatan Pemilu 2019. 

“Kecolonganlah kita (PDI Perjuangan),” kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, usai melakukan konsolidasi dan pembekalan relawan arus bawah di Jakarta Barat pada Kamis (31/1).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, mengatakan pihaknya telah meminta Abner Reinal Jitmau, caleg DPRD dari Provinsi Papua Barat 2 dengan nomor urut 12 itu untuk mengundurkan diri. 

Keputusan partai meminta Abner mengundrukan diri menanggapi laporan KPU yang merilis daftar caleg yang merupakan bekas koruptor.

"Kami meminta untuk mengundurkan diri, karena kebijakan PDI Perjuangan tidak mencalonkan caleg yang pernah bermaslah," kata Hasto.

Seperti diketahui, Abner dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Papua Barat di Manokwari. 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Sorong periode 2009-2014 itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong periode 2012-2017. Dari Rp1,5 miliar uang yang dianggarkan untuk pelantikan, sebanyak Rp 500 juta dikorupsi oleh Abner.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumunkan terdapat 49 mantan narapidana kasus korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif baik untuk DPRD provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Salah seorang dari 49 mantan narapidana korupsi itu berasal dari PDI Perjuangan. 

Sponsored

Sementara sisanya sebanyak 48 caleg masing-masing berasal dari sejumlah partai politik yang ikut dalam kontestasi  Pemilu 2019. Rinciannya, Partai Golkar menempati urutan terbanyak dengan 8 caleg yang diusung. Kemudian Partai Gerindra sebanyak 6 orang.

Lalu Partai Hanura 5 orang, Partai Berkarya 4 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 orang, Partai Demokrat 4 orang, PKPI 2 orang, Partai Garuda 2 orang, Partai Perindo 2 orang, PKS 1 orang, dan PBB 1 orang. 

Berita Lainnya
×
tekid