Pedemo Novel Baswedan di Kejagung ngaku dibayar Rp50 ribu

Sebelum berunjuk rasa di Kejaksaan Agung, para pedemo berkumpul di Tugu Proklamasi.

Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Sejumlah massa pedemo yang  tergabung dalam kelompok Gerakan Rakyat Tangkap Novel Baswedan mengaku dibayar senilai Rp50 ribu. Karena bayaran itu, mereka rela berpanas-panasan berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung pada Jumat (3/1). 

Dalam aksinya, mereka menuntut Kejaksaan Agung menangkap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, karena diduga terlibat melakukan penganiayaan kepada pencuri sarang Burung Walet di Bengkulu pada 2004 silam hingga akhirnya meninggal dunia.

Yanti, bukan nama sebenarnya, saat ditemui di lokasi unjuk rasa mengaku turut serta dalam aksi tersebut karena imbalan uang. Kepada Alinea.id, Yanti mengaku tidak mengetahui tuntutan sebenarnya dari aksi unjuk rasa yang dilakukannya. Menurut dia, sebagian besar peserta aksi mengaku diajak oleh seseorang yang juga ikut dalam aksi itu.

“Engga tahu apa, ikut saja diajak, yang ngajak beda-beda. Saya diajak ibu yang baju merah,” kata Yanti di depan kantor Kejaksaan Agung di Jakarta pada Jumat (3/1).

Lebih lanjut, Yanti mengatakan imbalan yang didapat peserta aksi demo terhadap Novel Baswedan berbeda-beda. Kisarannya, antara Rp35 ribu sampai Rp50 ribu. Yanti pun mengaku tak tahu alasan yang membedakan nilai uang yang diberikan kepada para masing-masing peserta aksi demo tersebut.