Pemerintah pastikan pemangkasan eselon tak turunkan pangkat ASN

"Idenya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat."

Ilustrasi PNS./ Foto: bkn5jakarta.net

Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan pemangkasan eselon tak akan mengurangi jumlah pegawai dan menurunkan pangkat aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diambil untuk memperpendek pengambilan keputusan dalam birokrasi yang selama ini dinilai berbelit-belit.

"Idenya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, ruang kenaikan pangkat jadi berkurang, apalagi pengurangan penghasilan. Sama sekali tidak berkaitan dengan itu," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).

Karena itu, dia berharap aparatur negara tak mengkhawatirkan kebijakan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato awal masa jabatannya, usai dilantik di Gedung DPR RI, Senayan, pada 20 Oktober 2019 lalu. Kebijakan ini, kata Pratikno, akan membuka peluang lebar bagi para ASN untuk menempati jabatan fungsional.

Menurutnya, perampingan eselon yang menjadi bagian dalam upaya reformasi birokrasi ini, dilakukan guna mempercepat gerak pemerintah dalam pengambilan keputusan. 

Selama ini, tingkatan eselon yang cukup banyak seringkali menjadikan instruksi pimpinan harus terlebih dahulu melewati rantai birokrasi yang panjang. Optimalisasi terhadap hal tersebut, merupakan tujuan utama dari ide perampingan eselon.