Pemerintah dan DPR sepakat beasiswa LPDP dipangkas Rp2 triliun

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat memangkas anggaran untuk pengelola beasiswa LPDP sebesar Rp2 triliun.

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat memangkas anggaran untuk pengelola beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2019 sebesar Rp2 triliun. / LPDP

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat memangkas anggaran untuk pengelola beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2019 sebesar Rp2 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran untuk LPDP yang semula Rp20 triliun dipangkas menjadi hanya Rp18 triliun.

Menurutnya, anggaran Rp20 triliun tersebut merupakan mandat dari pemerintah, untuk menganggarkan 20% dana pendidikan dari total anggaran belanja pemerintah. 

Kemudian, pengurangan dana dari LPDP sebesar Rp2 triliun tersebut akan diperuntukkan untuk pendidikan Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol). 

"PMN (penyertaan modal negara) sebesar Rp20 triliun sesungguhnya bagian dari dana pendidikan sesuai amanat konstitusi 20% dari anggaran belanja negara. Maka idealnya penurunann Rp2 triliun dari anggaran LPDP dapat di alokasikan juga buat anggaran pendidikan. Sehingga kalau dialokasikan buat Akmil dan Akpol 20% tidak berkurang," papar Suahasil di ruang rapat Banggar DPR, Kamis (20/9).