Pemerintah disebut tidak cukup hanya dengan pulangkan eksil

Negara perlu mengungkapkan permohonan permintaan maaf. Langkah ini sebagai bagian dari keadilan yang harus dipenuhi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: Amnesty International Indonesia

Amnesty International Indonesia memandang upaya pemerintah untuk memulangkan eksil (eks-Mahasiswa Ikatan Dinas/Mahid) ke Indonesia masih jauh dari kata keadilan. Upaya pemulangan ini diketahui dari pertemuan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H Laoly dengan eks Mahid di Belanda, Minggu (27/8) waktu setempat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, negara perlu mengungkapkan permohonan permintaan maaf. Langkah ini sebagai bagian dari keadilan yang harus dipenuhi.

“Jauh dari cukup (pemulangan),” kata Usman kepada Alinea.id, Senin (28/8).

Usman menyebut, tidak hanya permintaan maaf, korban pada 1965 itu perlu mengungkap kebenaran dari kasus tersebut. Tidak lupa dengan penegakan keadilan.

Sebab harapan itu merupakan bagian dari hak-hak para eksil. Mereka dianggap menjadi korban dari pelanggaran berat HAM.