Pemerintah jamin Pondok Pesantren Al Zayytun tetap Bertahan

Sebelumnya, Kepolisian menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Panji Gumilang. Foto tangkapan layar Metro TV

Pemerintah memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tetap berjalan dengan normal. Hal ini disebut lantaran sang pimpinan, Panji Gumilang menjadi tersangka dalam kasus penodaan agama.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pendidikan yang berjalan juga diiringi dengan pengawalan. Agar, kegiatan belajar mengajar kepada para santri tetap berjalan dengan seharusnya.

"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan pondok pesantren, karena sebagai lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (2/8).

Sebelumnya, Kepolisian menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama. Hal itu diketahui setelah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (1/8).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, pemeriksaan dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara.