sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah jamin Pondok Pesantren Al Zayytun tetap Bertahan

Sebelumnya, Kepolisian menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 02 Agst 2023 20:04 WIB
Pemerintah jamin Pondok Pesantren Al Zayytun tetap Bertahan

Pemerintah memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tetap berjalan dengan normal. Hal ini disebut lantaran sang pimpinan, Panji Gumilang menjadi tersangka dalam kasus penodaan agama.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pendidikan yang berjalan juga diiringi dengan pengawalan. Agar, kegiatan belajar mengajar kepada para santri tetap berjalan dengan seharusnya.

"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan pondok pesantren, karena sebagai lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (2/8).

Sebelumnya, Kepolisian menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama. Hal itu diketahui setelah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (1/8).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, pemeriksaan dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara.

"Dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status dari PG jadi tersangka," katanya di Mabes Polri, Selasa (1/8).

Ia menyampaikan, Panji dijerat dengan Undang-Undang ITE. Bahkan terancam 10 tahun penjara. 

Kini dalam proses penyidikannya pun telah memeriksa 40 saksi. 17 saksi ahli turut dikumpulkan keterangan.

Sponsored

"Ahli penyidik telah mengumpulkan tiga alat bukti dan satu surat," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid