Pemerintah janji serius tangani kebocoran data dan peretasan

Kemenko Polhukam telah menggelar pertemuan dengan BIN, Kominfo, Polri, dan BSSN untuk menangani masalah ini.

Menko Polhukam, Mahfud MD (tengah), memberikan keterangan pers tentang langkah pemerintah menjaga keamanan data dari serangan siber, Rabu (14/9/2022). YouTube/Kemenko Polhukam RI

Pemerintah berjanji akan menangani masalah kebocoran data dan peretasan secara serius. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar pertemuan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan demikian menyusul maraknya serangan siber di Indonesia akhir-akhir ini. Misalnya, aksi peretas Bjorka yang memublikasikan informasi yang diduga data pribadi Menkominfo, Johnny G. Plate; Menteri BUMN, Erick Thohir; hingga Ketua DPR, Puan Maharani.

"Kita akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini," kata Mahfud dalam keterangan pers, Rabu (14/9).

Pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) demi menjaga keamanan siber. Dikatakan Mahfud, hal itu juga termuat di dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), yang dikabarkan segera disahkan.

"Kita membuat satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita untuk membangun sistem yang lebih canggih. Lalu yang kedua, dalam sebulan ke depan, kira-kira itu akan ada perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan di DPR di tingkat I," papar Mahfud.