sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah janji serius tangani kebocoran data dan peretasan

Kemenko Polhukam telah menggelar pertemuan dengan BIN, Kominfo, Polri, dan BSSN untuk menangani masalah ini.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 14 Sep 2022 11:48 WIB
Pemerintah janji serius tangani kebocoran data dan peretasan

Pemerintah berjanji akan menangani masalah kebocoran data dan peretasan secara serius. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar pertemuan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan demikian menyusul maraknya serangan siber di Indonesia akhir-akhir ini. Misalnya, aksi peretas Bjorka yang memublikasikan informasi yang diduga data pribadi Menkominfo, Johnny G. Plate; Menteri BUMN, Erick Thohir; hingga Ketua DPR, Puan Maharani.

"Kita akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini," kata Mahfud dalam keterangan pers, Rabu (14/9).

Pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) demi menjaga keamanan siber. Dikatakan Mahfud, hal itu juga termuat di dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), yang dikabarkan segera disahkan.

"Kita membuat satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita untuk membangun sistem yang lebih canggih. Lalu yang kedua, dalam sebulan ke depan, kira-kira itu akan ada perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disahkan di DPR di tingkat I," papar Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud mengklaim, tidak ada data rahasia yang bocor. Oleh sebab itu, publik diharapkan tenang dan berhati-hati dengan permasalahan kebocoran data di lingkup siber.

"Kita akan menjadikan ini sebagai peluang kita, sebagai pengingat kepada kita semua untuk sama-sama berhati-hati," pungkas Mahfud.

Pada kesempatan sama, Johnny Plate mengingatkan agar penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat memperketat keamanan data di sistem masing-masing. Sebab, serangan siber juga dilakukan terhadap sistem elektronik privat.

Sponsored

Menurut Johnny, PSE berkewajiban untuk memastikan keamanan data di sistem masing-masing. Selain itu, memperbaiki dan meningkatkan tata kelola dan sistem manajemen dengan melibatkan tenaga ahli.

"Memastikan sumber daya manusia (SDM), teknologi digital dan enkripsi itu betul-betul kuat dan memadai," ujar Johnny.

Dia juga mengimbau PSE lingkup privat untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah guna meminimalisasi serangan siber dan menjamin keamanan sistem elektronik masing-masing.

"Berkomunikasi dengan pemerintah untuk membantu apabila ada dugaan-dugaan [serangan], untuk mendapatkan masukan dan input, sehingga bisa menjaga sistem elektroniknya dengan baik dan dapat melaksanakan kewajibannya untuk memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat yang ada pada sistem elektronik masing-masing," pungkas Johnny.

Berita Lainnya
×
tekid