Nasional

Pengacara Benny Tjokro: Audit BPK terkait kasus Jiwasraya tak cermat

BPK disebut tidak memiliki perhitungan cermat serta tepat terhadap kerugian negara sebesar Rp16 triliun.

Sabtu, 13 Maret 2021 19:09

Kuasa hukum Benny Tjokro yang merupakan terdakwa skandal Jiwasraya, Bob Hasan, menyebutkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki perhitungan cermat serta tepat terhadap kerugian negara sebesar Rp16 triliun lebih yang dialamatkan ke kliennya. 

Menurut Bob, BPK sebelumnya tidak pernah membeberkan pembuktian asal audit kerugian negara tersebut.

“BPK tidak punya kepastian perhitungan kerugian negara dari kasus Jiwasraya. Mereka (BPK) hanya menginformasikan kerugian negara sebesar Rp16 triliun lebih, tapi dari mana asalnya, tidak pernah transparan,” katanya, Jumat (12/3).

Bob menyebutkan, kesimpulan yang disampaikan BPK mengenai kerugian negara sebesar Rp 16 triliun tanpa pernah ada klasifikasi total jumlah kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan kliennya dan terdakwa lainnya, yakni Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat.

“Berapa yang dilakukan klien saya, Benny Tjokro? Berapa pula (yang diperbuat) Heru? Perhitungan Benny Tjokro itu merugikan negara Rp6 triliun dari kasus Jiwasraya setelah diajukan tuntutan, tidak ada perhitungan sebelumnya. Jadi ini tidak proporsional, itu yang harus dipikirkan para ahli hukum,” ujar Bob.

Nanda Aria Putra Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait