Pengunduran diri Sambo disebut hanya akal-akalan

Kamaruddin mengingatkan kepolisian supaya tidak termakan strategi yang dijalankan Sambo.

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dok Istimewa.

Pengacara Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memandang, pengunduran diri yang diajukan oleh Ferdy Sambo hanya cara cerdik lainnya untuk menjamin kehidupannya di kemudian hari. Sambo dituding masih ingin memiliki status sebagai mantan anggota polisi yang terhormat.

"Itu akal-akalan dia, supaya tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun kalau dia mundur," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (26/8).

Kamaruddin mengingatkan kepolisian supaya tidak termakan strategi yang dijalankan Sambo. Ia tetap ingin Sambo menerima ganjaran dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Tetapi saya ingatkan kepada komisi kode etik supaya tidak menghiraukan gitu," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin mengaku bersyukur dan mengapresiasi putusan dari Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Sambo. Jenderal bintang dua itu diganjar dengan pemecatan.