Polisi sebut pengungkapan kasus Novel Baswedan tinggal tunggu waktu

Selain kasus Novel, Polisi berjanji akan menelusuri dan mengungkap kasus teror kepada dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal, memberi keterangan pers. Antara Foto

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal, mengklaim pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tinggal menunggu waktu. 

Namun demikian, dia meminta kepada publik agar dapat sedikit bersabar menunggu hasil kinerja tim teknis lapangan bentukan mantan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, rampung melakukan penyelidikan. Dia meyakini perkembangan signifikan dari hasil kerja tim teknis lapangan dapat di pertanggungjawabkan.

“Kalau misalnya Kepala Divisi Humas Polri sudah diperintahkan oleh Pak Kapolri menyampaikan ada narasi signifikan, teman-teman harus paham. Signifikan itu ada hal-hal yang secara projustisia kami dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iqbal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11).

Iqbal menerangkan, cara kerja tim teknis lapangan berbeda dengan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Tim teknis lapangan bekerja secara tertutup untuk menelusuri lebih dalam hasil temuan TGPF sebelumnya.

“Kita melakukan teknik-teknik kepolisian yang spesifik under cover by dan sebagainya. Kalau kita buka ke publik, kita bisa saja kembali ke nol,” ucap Iqbal.