Penjelasan Kejagung mengenai rencana pemanggilan ulang Menkominfo

Pemanggilan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS 4G Bakti Kominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, seusai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Selasa (14/2/2023). Alinea.id/Imanuel Christian.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), membeberkan sejumlah alasan pemeriksaan kembali terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Pemanggilan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus pada Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidik akan mendalami sejumlah hal seperti peran Johnny dalam kasus ini. Selain itu, terkait pula fasilitas yang dinikmati oleh sang adik, Gregorius Alex Plate.

"Kami ingin tahu fasilitas yang dinikmati oleh GAP adik yang bersangkutan," kata Kuntadi di Kejagung, Senin (13/3).

Kuntadi menyebut, sejumlah peran Johnny yang dimaksud adalah sebagai pengguna anggaran proyek, pengawasannya, dan perencanaan dalam pembangunan proyek tersebut.

Semua itu berangkat dari dugaan penyidik terkait proyek tersebut yang berjalan secara padat atau kurang dari target waktu proyek. Padahal, pembangunannya dirancangkan berjalan selama lima tahun.