sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penjelasan Kejagung mengenai rencana pemanggilan ulang Menkominfo

Pemanggilan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS 4G Bakti Kominfo.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 13 Mar 2023 14:31 WIB
Penjelasan Kejagung mengenai rencana pemanggilan ulang Menkominfo

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), membeberkan sejumlah alasan pemeriksaan kembali terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Pemanggilan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus pada Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidik akan mendalami sejumlah hal seperti peran Johnny dalam kasus ini. Selain itu, terkait pula fasilitas yang dinikmati oleh sang adik, Gregorius Alex Plate.

"Kami ingin tahu fasilitas yang dinikmati oleh GAP adik yang bersangkutan," kata Kuntadi di Kejagung, Senin (13/3).

Kuntadi menyebut, sejumlah peran Johnny yang dimaksud adalah sebagai pengguna anggaran proyek, pengawasannya, dan perencanaan dalam pembangunan proyek tersebut.

Semua itu berangkat dari dugaan penyidik terkait proyek tersebut yang berjalan secara padat atau kurang dari target waktu proyek. Padahal, pembangunannya dirancangkan berjalan selama lima tahun.

"Apalagi pembangunan yang seharusnya lima tahun jadi dipadatkan," ujarnya.

Menurut Kuntadi, dugaan lain yang ditemukan penyidik adalah pembangunan yang belum mencapai 100%. Namun, proyek ini dipaksakan supaya menjadi 100% supaya anggaran yang diperlukan dapat cair seutuhnya.

"Selain itu proyek yang awalnya belum 100% lalu dipaksakan menjadi 100% sehingga dapat dilakukan pembayaran," ucapnya

Sponsored

Sebelumnya, Kasubdit Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (15/3). Pemanggilan ini merupakan kedua kalinya untuk Johnny G Plate.

“Kami berencana memanggil lagi yang bersangkutan sebagai saksi,” ujar Prabowo kepada Alinea.id, Kamis (9/3).

Pada pemanggilan pertama, Johnny G Plate dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik.

"Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena itu memang aturannya, secara khusus yang terkait dengan tugas, fungsi, kewenangan sebagai Menkominfo," kata Johnny.

Johnny menyebut, pihaknya menghormati proses hukum pada perkara yang tengah diusut oleh Kejagung. Selain itu, politikus Partai Nasdem tersebut menyatakan siap memberikan keterangan tambahan kepada Kejagung terkait perkara ini apabila diperlukan.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," ujar dia.

Berita Lainnya
×
tekid