Penyelundupan sabu ke lapas kembali digagalkan

Penemuan bermula saat salah seorang pengunjung berinisial Y menitipkan makanan kepada petugas.

Ilustrasi obat terlarang. Pixabay

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya, Sumatera Barat, menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari dua paket barang terlarang diduga sabu, Senin (2/11). Tindakan smokel tersebut dilakukan oleh pengunjung.

“Petugas kami di Lapas Dharmasraya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung. Sudah diamankan dan tindak lanjuti,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Budi Argap Situngkir, secara tertulis, Selasa (3/11).

Penemuan bermula saat salah seorang pengunjung berinisial Y menitipkan makanan kepada petugas sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika petugas menggeledah pengunjung dan barang bawaan sesuai prosedur dan protokol Covid-19, Y tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

Namun, sesaat usai penggeledahan, pengunjung tersebut terlihat menyelipkan bungkusan rokok kepada salah satu narapidana tamping yang menimbulkan kecurigaan. Setelahnya, ditemukan lebih dari dua paket sabu dari Y oleh petugas Penjaga Pintu Utama.

"Petugas kami langsung sigap mengamankan pengunjung dan narapidana tersebut serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan kepala Lembaga Pemasyarakatan,” ucapnya.