Penyidik akan periksa saksi kebakaran di Kejagung

Tim Inafis mulai bekerja selidiki penyebab kebakaran Gedung Kejagung.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana (tengah), usai bertemu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kanan), di Balai Kota, Senin (17/2/2020). Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan saksi atas peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) tadi malam. Namun, belum dapat dipastikan berapa jumlah saksi yang akan diperiksa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, tim Inafis Polri juga akan mulai melakukan pemeriksaan melalui uji laboratorium forensik untuk mengetahui sumber api.

"Pemeriksaan saksi akan kita lakukan dan tim Inafis. Hari ini juga akan bekerja untuk menyelidiki penyebab kebakaran," tutur Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (23/8).

Nana menyatakan, api baru dapat dikuasai secara keseluruhan, pukul 06.00 WIB. Kemudian, tim pemadam masih melakukan pendinginan atas asap yang masih tersisa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pada peristiwa kebakaran semalam, pihaknya bersama dengan Damkar dan internal Kejagung telah menyiapkan evakuasi untuk para tahanan.