Narasi Institute: Peranan Irjen Fadil Imran dalam kasus KM 50 begitu dominan

Narasi Institute melihat banyak kejanggalan dalam peristiwa KM 50, hal itu berdasarkan liputan Tempo yang merekam.

Tim investigasi Komnas HAM memeriksa sebuah mobil yang berkaitan dengan kasus penembakan Laskar FPI di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Dokumentasi/Alinea/Ayu Mumpuni.

Narasi Institute melihat banyak kejanggalan dalam peristiwa KM 50, hal itu berdasarkan liputan Tempo yang merekam dan menginvestigasi peristiwa nahas tersebut. Hasil liputan itu kemudian diunggah di kanal YouTube Channel Tempodotco berdurasi 51 menit.

Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan, peranan Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya terlihat begitu dominan dan seakan tidak ingin peristiwa ke luar dari skenario yang dibuatnya. Fadil Imran terlihat menjelaskan kronologi bahwa enam laskar tersebut adalah laskar khusus bersenjata tajam dan amat berbahaya. 

“Nyatanya, menurut kesaksian driver derek di KM 50 Pak Dedi Mardedi, mereka berenam masih hidup, meski ada dua yang terluka tembak namun semua masih hidup,” kata Achmad dalam keterangan, Jumat (16/9). 

Bersama Pangdam Jaya Dudung Abdurahman, Propam Polri Hendra Kurniawan, Fadil menghadirkan senjata api dan senjata tajam yang menurut mereka adalah senjata yang dipakai laskar untuk menyerang aparat keamanan. Peristiwa KM 50 sendiri terjadi pada 7 Desember 2020. Di mana saat itu enam orang laskar FPI terbunuh. 

Versi keterangan kepolisian saat itu, enam laskar FPI tersebut menyerang petugas keamanan. Sedangkan versi keterangan dari FPI, perjalanan mereka di serang orang tak dikenal dan sampai akhirnya enam laskar FPI tersebut tewas.