Perekaman E-KTP di Papua baru 70%, pungli Rp5 juta jadi kendala

Pungli sebesar Rp5 juta diminta sekelompok orang di Papua setiap 3 kilometer.

Petugas Catatan Sipil Bandar Lampung merekam mata warga binaan Lapas Rajabasa saat pembuatan KTP elektronik di Lapas Rajabasa Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (3/11/2018). Perekaman tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemenkumham dan Kemendagri tentang kerja sama pemanfaatan nomor induk dan data kependudukan serta KTP elektronik dalam lingkup Kemenkuham. ANTARA FOTO

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, membeberkan perekaman KTP elektronik atau E-KTP di daerah Papua baru mencapai 70%. Dengan angka demikian, Papua dinyatakan sebagai satu-satunya wilayah yang paling rendah terkait kepemilikan KTP elektronik bagi warganya.

“Secara keseluruhan di semua daerah sudah di atas 95%, kecuali Papua dan Papua Barat yang masih 70%,” kata Tjahjo sebelum memberikan laporan ke Komisi II DPR RI di Jakarta pada Kamis, (6/12).

Tjahjo menjelaskan, pihaknya telah melakukan penjemputan bola sebagai upaya mempercepat penuntasan proses E-KTP di Papua dan Papua Barat. Namun, pihaknya kerap menjumpai masalah yakni persoalan biaya yang cukup besar dalam proses penyelesaian E-KTP tersebut.

Biaya yang dimaksud Tjahjo salah satunya adalah pungutan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab yang merupakan warga setempat kepada petugas. Ketika hendak mendata penduduk, sering petugas menjumpai sekelompok orang di tengah jalan. Mereka meminta uang. Tak tanggung-tanggung, rata-rata nilainya mencapai Rp5 juta. 

“Setiap tiga kilo ada gerombolan dating lalu meminta uang sebesar Rp5 juta," ucap Tjahjo.