Perlukah identitas pernikahan tercetak dalam sebuah kartu?

Kartu nikah diluncurkan seiring dengan peluncuran sistem informasi manajemen nikah berbasis website (simkah web).

Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan Kartu Nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (12/11). /Antara Foto.

“Fungsinya buat apa sih? Kalau sama kayak buku nikah, ya ngapain diadakan. Pemborosan. Nggak jelas urgensinya,” kata Permata Putri, yang akan menikah tahun depan, ketika dihubungi, Rabu (14/11).

Permata berkomentar perihal pengadaan kartu nikah. Dirinya tak tahu mengenai adanya kartu nikah. Perempuan yang bekerja sebagai community organizer di Wahid Foundation tersebut mengaku, bila diberi kartu nikah, dia akan meninggalkannya di rumah. Tak membawa jika berpergian.

Senada dengan Permata, Bayu Diktiarsa yang merencanakan naik ke pelaminan pada April 2019 mengatakan, tak tahu perihal kartu nikah.

“Tahunya kalau menikah datang ke KUA (Kantor Urusan Agama), akad, nanti dapat buku nikah,” kata Bayu, yang bekerja di Malang Corruption Watch, saat dihubungi, Rabu (14/11).

Identitas nikah berbasis digital