sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perlukah identitas pernikahan tercetak dalam sebuah kartu?

Kartu nikah diluncurkan seiring dengan peluncuran sistem informasi manajemen nikah berbasis website (simkah web).

Annisa Saumi Fandy Hutari
Annisa Saumi | Fandy Hutari Rabu, 14 Nov 2018 17:35 WIB
Perlukah identitas pernikahan tercetak dalam sebuah kartu?

“Fungsinya buat apa sih? Kalau sama kayak buku nikah, ya ngapain diadakan. Pemborosan. Nggak jelas urgensinya,” kata Permata Putri, yang akan menikah tahun depan, ketika dihubungi, Rabu (14/11).

Permata berkomentar perihal pengadaan kartu nikah. Dirinya tak tahu mengenai adanya kartu nikah. Perempuan yang bekerja sebagai community organizer di Wahid Foundation tersebut mengaku, bila diberi kartu nikah, dia akan meninggalkannya di rumah. Tak membawa jika berpergian.

Senada dengan Permata, Bayu Diktiarsa yang merencanakan naik ke pelaminan pada April 2019 mengatakan, tak tahu perihal kartu nikah.

“Tahunya kalau menikah datang ke KUA (Kantor Urusan Agama), akad, nanti dapat buku nikah,” kata Bayu, yang bekerja di Malang Corruption Watch, saat dihubungi, Rabu (14/11).

Identitas nikah berbasis digital

Pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kartu nikah pada 8 November 2018. Kartu nikah diluncurkan seiring dengan peluncuran sistem informasi manajemen nikah berbasis website (simkah web).

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Muhammadiyah Amin, simkah web merupakan pengembangan dari aplikasi simkah generasi pertama yang berbasis digital. Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi nikah dan rujuk pada KUA, dengan dukungan validitas data yang terintegrasi data kependudukan dan catatan sipil.

“Aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 470/5711/SJ dan Nomor 20 tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Lingkup Kementerian Agama,” kata Amin saat dihubungi, Rabu (14/11).

Sponsored

Aplikasi simkah, lanjut Amin, dapat diintegrasikan ke berbagai aplikasi layanan yang sesuai dengan kebutuhan, seperti aplikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) daring, yang saat ini sedang dalam proses integrasi.

Melalui aplikasi simkah tersebut, pasangan suami-istri nantinya bisa mencetak kartu nikah dan mengisi survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KUA. Aplikasi ini, kata Amin, juga menyediakan menu layanan publik untuk pendaftaran nikah.

“Buku nikah dan kartu nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah, diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode atau QR scanner, tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah,” ujar Amin.

Buku nikah dan kartu nikah, yang rencananya akan mulai diterbitkan pada akhir November 2018. (www.instagram.com/curahanrasa.id).

Melalui rilis pers yang diterima Alinea.id, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen menjelaskan, kode QR itu didesain terhubung dengan survei kepuasan masyarakat. Bila kode QR itu dipindai, akan muncul kalimat “silakan mengisi survei terlebih dahulu.” Usai mengisi survei, baru terbaca data nikah pasangan.

Dalam rilis pers itu, Mohsen mengatakan, kartu nikah didesain dengan beberapa fitur pengamanan, sehingga akan sulit dipalsukan. Kartu nikah seukuran KTP elektronik itu berisi informasi pernikahan, seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat, dan tanggal menikah.

“Sementara aplikasi simkah web akan berisi data yang ditampilkan dalam bentuk statistik, seperti data usia nikah, pendidikan, dan pekerjaan,” ujar Amin.

Menurut Mohsen, tujuan kartu nikah untuk mewujudkan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa, memiliki akurasi data, dan langsung dirasakan manfaatnya saat diperlukan.

Pada 2019, rencananya Kemenag bakal mencetak sebanyak 2.500.000 kartu nikah. Sedangkan tahun ini, kebijakan penerbitan kartu nikah hanya menyasar ke sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, sebagai proyek percontohan akan diterapkan akhir November 2018. Kemenag berencana mencetak sebanyak 1 juta kartu nikah.

Rezim kartu

Bayu mengatakan, bila ada pengadaan kartu, lebih baik manfaatkan KTP saja. Misalnya, kata Bayu, di KTP ada informasi tentang status menikah atau belum menikah.

“Itu saja yang diperkuat,” kata dia.

Permata pun menyebut, sebaiknya dana anggaran kartu nikah diintegrasikan ke KTP. Menurutnya, KTP bisa diperinci lagi status hubungan seseorang, dia menikah dengan siapa.

“Daripada bikin kartu baru lagi,” kata Permata.

Menurut Bayu, sistemnya nanti setiap pergantian KTP dipermudah. Sehingga tak perlu ada pengadaan kartu-kartu lagi. Baik Bayu maupun Permata sepakat, pengadaan kartu nikah tak efisien.

“Kalau memang pendekatannya kartu, rezim sekarang kan sukanya kartu-kartu ya. Misalnya, kartu Indonesia sehat, kartu keluarga harapan, kartu Indonesia pintar, kartu nikah. Entah besok ada kartu apalagi. Barangkali itu bagus secara program, cuma memang apakah butuh banyak kartu? Kenapa tidak dimaksimalkan di KTP misalnya?” kata Bayu.

Bayu berpendapat, Indonesia semestinya menerapkan kartu identitas tunggal. Dia pun mengatakan, Kemenag seharusnya menjelaskan terlebih dahulu apa fungsi kartu nikah dan apa kompensasinya bila seseorang memiliki kartu nikah.

“Itu yang perlu ada kajian-kajian lebih lanjut,” ujar Bayu.

Jika nanti ada kartu lagi, kata Bayu, masyarakat sudah punya trauma dengan kartu KTP elektronik yang dikorupsi.

“Jangan sampai Kemenag mengagendakan ini dan sistematikanya belum berjalan lancar. Pengadaan kartu saja itu agak berat,” kata Bayu.

Meski begitu, Bayu tak menolak bila kartu nikah benar-benar direalisasikan. Namun, menurutnya, perlu dilihat kembali apa fungsi kartu itu. Jika memang bisa diintegrasikan ke KTP, kata Bayu, sebaiknya diintegrasikan.

Prioritaskan lain

Proyek yang baru diluncurkan Kemenag ini, menurut Bayu, belum terlalu mendesak. Bayu menuturkan, daripada meluncurkan kartu nikah, Kemenag lebih baik memprioritaskan beberapa program pernikahan yang sudah ada. Terutama terkait kasus-kasus perceraian.

“Di Kabupaten Malang saja, catatan Malang Corruption Watch, angka perceraian itu tertinggi se-Jawa Timur. Faktor-faktor apa yang kemudian menyebabkan perceraian? Apa yang menyebabkan sengketa dalam perceraian, harta gono-gini, dan lain-lain? Kementrian agama harus berperan di situ,” kata Bayu.

Menteri Agama Lukman Hakim mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10). (Antara Foto).

Aktivis antikorupsi ini mengambil contoh program, seperti kursus pranikah. Menurutnya, itu lebih bermanfaat. Selain itu, dia menyarankan Kemenag melakukan kajian soal angka perceraian yang tinggi.

“Kemenag juga bisa melakukan kajian tentang mahar. Kenapa sih itu bisa terjadi? Kajian-kajian seperti ini yang menarik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, program-program seperti itu yang harus menjadi prioritas utama Kemenag. Sebab, katanya, program nikah tersebut bukan hanya sebatas kartu. Tapi, program-program yang sifatnya efektif dan efisien.

“Terutama soal kebahagiaan pasangan, kehidupan suami istri, atau tentang waris dan lain-lain. Barangkali ini yang harus menjadi poin penting bagi Kementrian Agama dalam mengatur pernikahan,” kata Bayu.

Rawan korupsi?

Disinggung perihal pengadaan kartu nikah, yang berpeluang dikorupsi seperti proyek KTP elektronik, staf divisi investigasi Indonesia Corruption Watch Lais Abid mengatakan, bisa saja hal tersebut terjadi. Menurutnya, sepanjang menggunakan APBN dan ada penyimpangan, bisa masuk ranah korupsi.

“Harus dijamin pengadaannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya harus sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Abid, agar anggaran kartu nikah tak dikorupsi.

Data yang Alinea.id peroleh dari situs kemenag.go.id, pemenang tender pengadaan kartu nikah adalah PT Pura Barutama. Perusahaan ini termasuk ke dalam salah satu perusahaan yang ikut lelang KTP elektronik.

Pura Barutama masuk ke dalam konsorsium Astragraphia, bersama PT Astragraphia, PT Trisakti dan PT Kwarsa Hexagonal. Konsorsium lainnya adalah konsorsium PNRI, yang beranggotakan Perum PNRI, PT Sandipala Arthapura, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, dan PT Sucofindo. Satu konsorsium lainnya, yakni Murakabi, dengan anggota PT Murakabi Sejahtera, PT Stacopa Raya, PT Sisindokom Lintasbuana, dan PT Aria Multi Graphia.

Pemenang tender KTP elektronik sendiri adalah PT Quadra Solution Agung dari konsorsium PNRI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu sudah menahan Direktur Utama PT Quadra Solution Sugiana Sudihardjo. PT Quadra memenangkan lelang proyek pengadaan KTP elektronik senilai Rp5,9 triliun.

Dana kartu nikah berasal dari APBN 2018. Nilai pagunya Rp7,4 miliar. Sedangkan harga perkiraan sendiri (HPS) nilainya Rp1 miliar. PT Pura Barutama memenangkan tender pengadaan kartu nikah sebesar Rp688 juta.

Berita Lainnya
×
tekid